ad1
Pakaian yang Diharamkan Bagi Laki-laki
Berbicara
mengenai hal menutup aurat dengan pakaian bagi laki-laki, tidak semua pakaian
bisa digunakan untuk menutup aurat. Lantas pakaian seperti apa yang dilarang
untuk dikenakan sebagai penutup aurat bagi laki-laki?
Dalam
Kitab Mukhtashar Nailul Authar karya Al Imam Asy-Syaukani yang disusun oleh
Syaikh Faisal bin Abdul Aziz Alu Mubarak, terdapat dalam Kitab Pakaian Al-Bass
Bab larangan mengenakan sutera dan emas bagi laki-laki. Seperti salah satu
hadits yang diriwaytkan Umar,
عَن
عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا
لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الآخِرَةِ
Dari
Umar, ia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW. bersabda, Janganlah kalian memakai
sutera, karena siapa saja yang memakainya di dunia ini, niscayab tidak akan memakainya
di akhirat (Mutafqul ‘Alaih).
Berdasarkan hadits di atas, menunjukan bahwa penggunaan kain sutera adalah haram. Ketika seseorang menggunakan kain sutera di dunia, dapat dipahami bahwa kelak di akhirat tidak akan merasakan menggunaknnya. Ulama pernah ber-ijma’ tentang hal ini, bahwa pengharaman pemnggunaan kain sutera hanya kepada laki-laki saja dan tidak termasuk kepada perempuan. Akan tetapi ada salah satu ulama berpendapat lain yaitu Ibnu Zubair yang hanya memahami dari segi keumuman hadits tersebut bahwa tidak ada pembatas pengharaman sutera bagi laki-laki atau perempuan. Padahal terdapat hadits lain yang mengkhususkan pengharaman sutera bagi laki-laki yaitu pada hadits yang diriwaytakan oleh Abu Musa, Bahwa Nabi SAW. bersabda, “Emas dan sutera dihalalkan untuk kaum wanita umatku dan diharamkan untuk kaum prianya.” (HR. Ahmad, An-Nasa’I, dan At-Tirmidzi, ia menshahihkannya) Jumhur ulama berpendapat bahwa hadits inilah yang mengaharamkan secara khusus hanya untuk laki-laki saja dalam hal pemnggunaan sutera dan emas serta halalnya penggunaan sutera dan emas bagi perempuan.
Dari
kedua dalil hadits di atas sudah jelas bahwa haramnya menggunakan sutera bagi
laki-laki sebagai penutup aurat. Dan inilah salah satu hal yang patut dihindari
oleh para laki-laki karena sudah jelas termaktub dalam beberapa dalil.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...